VIVAnews – Proposal mengenai larangan pembangunan menara masjid di Swiss disetujui oleh mayoritas penduduk Swiss melalui referendum, Minggu 29 November 2009.
Hasil referendum ini, 57,5 persen pemungut suara menyetujui larangan tersebut. Hanya empat provinsi dari 26 provinsi yang menolak proposal tersebut.
Seperti dikutip dari laman stasiun televisi BBC, usulan larangan pembangunan menara masjid itu diusung oleh Partai Rakyat Swiss (SVP), partai terbesar di parlemen, dengan alasan menara masjid adalah tanda Islamisasi. Pemerintah Swiss menentang larangan tersebut karena khawatir citra Swiss akan rusak, terutama di dunia muslim.
Namun, sekretaris jenderal SVP, Martin Baltisser, mengatakan bahwa pemungutan suara yang digelar merupakan pengambilan suara untuk menentang pembangunan menara yang merupakan simpol kekuatan Islam. Koresponden BBC di Bern mengatakan, hasil mengejutkan itu merupakan berita buruk bagi pemerintah Swiss yang takut akan terjadi huru-hara di antara komunitas muslim.
Pemberi dukungan tidak mempedulikan saran pemerintah karena bila mereka mendukung pemerintah dengan mengizinkan pembangunan menara, maka jumlah imigran, dan seiring dengan itu jumlah pemeluk Islam akan meningkat.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Swiss menerima keputusan tersebut. “Dewan Federal (pemerintah) menghormati keputusan ini. Konsekuensinya, pembangunan menara-menara baru di Swiss tidak lagi diizinkan.” Menteri Kehakiman Swiss, Eveline Widmer-Schlumpf, akan meyakinkan umat muslim di Swiss bahwa keputusan itu bukanlah sebuah penolakan atas komunitas muslim, agama, ataupun budaya mereka.
Sekitar 400.000 warga muslim tinggal di Swiss. Sejauh ini Swiss hanya memiliki empat menara masjid. Setelah Kristen, Islam adalah agama yang paling menyebar di Swiss tetapi keberadaannya relatif tersembunyi. Ada ruang-ruang beribadah tidak resmi bagi umat muslim di sana. Pengajuan aplikasi untuk mendirikan menara-menara baru hampir selalu ditolak.
sumber: Ita Lismawati F. Malau, Harriska Farida Adiati - Senin, 30 November
Senin, 30 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar